Cermati Klik Sekolah SD Tidak Dapat Dirubah Pada Pemilihan SPMB 2025 Jakarta


Tekape8, Jakarta -  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Jakarta bagi calon siswa harus berhati - hati saat klik pilih sekolah yang tidak dapat dirubah. Minggu (22/6/2025).

Sejumlah orang tua mendatangi posko pelayanan SPMB 2025 Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur I yang berada di SMK Negeri 26 Jakarta, Pulogadung, Jakarta Timur untuk meminta agar anaknya dikeluarkan dari sistem. Permintaan itu disampaikan karena anaknya salah memilih sekolah.

Salah klik Sekolah Dasar (SD) di alami salah satu oran tua, Riyanti (38) yang mengaku tidak cermati alamat sekolah pemilihan menyebabkan dirinya salah pilih sekolah untuk anaknya yang ternyata lokasi jauh dari tempat tinggalnya. 

"Awalnya mau daftar di SD wilayah Cipinang, tapi saya salah klik, jadi yang dipilih di wilayah Duren Sawit. Saya bingung soalnya sekolah itu jaraknya jauh," kata Riyanti.

Riyanti menyebut pendaftaran ini merupakan pengalaman pertamanya, sehingga masih sedikit bingung dan terlalu terburu-buru ingin menyelesaikan pendaftaran. Saat menyadari kesalahannya, Riyanti langsung mendatangi posko pelayanan Sudin Pendidikan I dan meminta bantuan untuk nama anaknya yang sudah tercantum di sekolah terdaftar untuk dikeluarkan dari sistem SPMB Jakarta 2025.

"Maksud saya ke sini biar dibantu, saya mau nama anak saya dikeluarkan saja dari sekolah yang sudah saya pilih supaya bisa saya bisa pilih ulang sekolah untuk anak saya," ujar Riyanti.

Riyanti merasa sangat khawatir kalau anaknya lolos di sekolah yang lokasinya jauh dari rumah. Sayangnya, pendaftaran sekolah melalui sistem tak bisa sembarangan diatur oleh panitia, pihak sekolah, ataupun jajaran Sudin Pendidikan Jakarta Timur.

"Tadi ketika ketemu panitia katanya belum bisa langsung pindah. Harus tunggu dulu sampai nama anak saya tidak muncul di dalam sistem SPMB Jakarta 2025. Jadi semacam terlempar dulu, baru nanti bisa daftar lagi kalau masih ada kesempatan," jelas Riyanti.

Hal serupa dikeluhkan warga asal Kampung Melayu, Jayadi, 40 tahun yang menginginkan anaknya dihapus dari sistem SPMB Jakarta 2025 karena salah melihat wilayah sekolah. "Sebenarnya ibunya ini mau klik sekolah di wilayah Kampung Melayu, tapi malah salah klik jadinya di SD wilayah Pondok Bambu, dikiranya itu dekat rumah," kata Jayadi.

Jayadi baru mengetahui kalau dia harus menunggu nama anaknya keluar dari sistem sekolah terdaftar, baru bisa mendaftar ulang dan memilih sekolah tujuan. "Saya di jelaskan oleh petugas di posko, ternyata saya harus menunggu nama anak dikeluarkan dari sekolah awal, baru bisa daftar ulang. Tapi kalau waktu SPMB sudah ditutup, tidak bisa lagi," ucap Jayadi.

Jayadi mengaku khawatir jika nama anaknya terus ada dalam sistem sekolah terdaftar. Hal tersebut membuatnya tak bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah yang menjadi tujuannya.

"Saya takutnya sampai hari terakhir ini nama anak saya masih ada. Kan jadinya mau tidak mau harus di sekolah yang sudah dipilih, meskipun sebenarnya tidak mau," ujar Jayadi.

Adapun pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) sudah dimulai sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

Sementara untuk jenjang SPAUDN (Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara luring yang dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025.

Posting Komentar

0 Komentar