Tekape 8, Cikarang - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan acara perpisahan dan kelulusan dilaksanakan di sekolah saja agar tidak membebani para wali murid, Selasa (3/6/2025).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang meminta perpisahan dan kelulusan dilaksanakan sederhana jangan sampai ada membebani orangtua yang kurang mampu.
"Kalau ini membebani orang tua, ini yang tidak kita kehendaki sebagai pemerintah. Jadi cukup di sekolah saja, kita salam-salaman dan ucapan perpisahan," kata Ade.
Jika perpisahan sekolah harus dilaksanakan, kata Ade, jangan sampai ada membebani orangtua yang kurang mampu.
Harus ada musyawarah dengan orangtua murid. Dan jika semua tidak keberatan, diwajibkan pelaksanaannya tidak jauh atau masih wilayah Jawa Barat.
"Bahwa misalkan ada perpisahan di Kabupaten Bekasi, perpisahannya di Bandung. Dan itu kita juga ukur juga. Kenapa di Bandung, kan masih Jawa Barat, Jadi aliran-aliran anggaran masih di situ," imbuhnya.
Meski demikian, kata Ade, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah menegaskan jangan ada perpisahan atau kelulusan yang membebankan orangtua yang kurang mampu.
"Intinya sekiranya jangan sampai cukup di sekolahan saja. Kita selamatan, kita saling dan ucapkan-ucapkan perpisahan," katanya.
0 Komentar