Tekape 8, Jakarta - Pemerintah Infonesia putuskan Diskon tarif listrik 50% kepada pelanggan rumah tangga 1.300 VA ke bawah pada Juni-Juli 2025 di alihkan menjadi subsidi bantuan upah pekerja dan guru honorer sebesar 600 ribu rupiah untuk stimulus ekonomi berupa insentif.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani . Pembatalan ini karena keterbatasan waktu.Selasa (3/6/2025) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan batalnya kebijakan itu karena keterlambatan dalam proses penganggaran. Sehingga kebijakan yang dijalankan digantikan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang jumlahnya ditambah
"Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.
Program diskon listrik 50 persen berdaya 1300 VA memerlukan hitung yang akurat untuk terjangkau kepada masyarakat.
Pemerintah Indonesia menambah bantuan itu menjadi Rp300 ribu per bulan. Dengan kata lain, 17,3 juta orang pegawai dan 565 ribu orang guru honorer akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu selama dua bulan.
Nantinya, pihak Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut yakni BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli.
Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua Tahun 2025
0 Komentar